Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihat Roy Suryo mengikuti touring kendaraan meski menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama,quickq官网js7 viral di media sosial.
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan Roy Suryo.
"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," kata Zulpan, Selasa (2/8/2022).
Namun Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat touring yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Baca Juga:Roy Suryo Sakit Apa? Pemeriksaan Pertama Pakai Kursi Roda, Kedua Pakai Penyangga Leher
"Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," ujar Zulpan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Roy Suryo sedang mengikuti touring kendaraan, meski saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu.
Baca Juga:Alasan Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo Karena Kooperatif
(责任编辑:娱乐)
- ·Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- ·Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia